Kurikulum Pendidikan Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners STIKes ‘Aisyiyah Bandung dibentuk mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Sumber: Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012
Dalam KKNI menyebutkan bahwa lulusan sarjana keperawatan berada pada jenjang kualifikasi 6 (enam) dan lulusan pendidikan profesi ners berada pada jenjang jualifikasi 7 (tujuh). Komposisi pengembangan kurikulum sesuai dengan komposisi kurikulum inti yaitu kompetensi utama 40% – 80% (AIPNI 60%) dan kurikulum institusional yaitu kompetensi pendukung 20% – 40% (AIPNI 20%) dan kompetensi lainnya 0 – 30%.
Metode pembelajaran yang digunakan pada pendidikan sarjana keperawatan dan profesi ners meliputi student-centered learning, e-learning (blended learning), tutorial, small group discussion, case study, problem based learning, dan collaborative learning.
Lama studi pendidikan sarjana keperawatan kelas reguler ditempuh selama minimal 8 semester s.d. maksimal 14 semester, dimana secara keseluruhan mereka akan menempuh program akademik sebanyak 145 sks dan program profesi sebanyak 36 sks.